Pandangan itu dikemukakan pakar hukum tata negara Ariyono kepada media ini.
Menurutnya, pengangkatan pejabat Gubernur harus diletakan pada kepentingan strategis daerah dan sedapat mungkin menghindari kepentingan politik partisan dan oligarki sehingga pejabat Gubernur nanti dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Pengangkatan pejabat Gubernur Maluku utara yang partisan dan oligarki dikhawatirkan melahirkan pemerintahan yang tidak bekerja untuk daerah dan rakyat namun hanya demi kepentingan partai tertentu dan bisnis oligarki.
”Kita harapkan Presiden bijak dengan mengangkatan pejabat Gubernur malut yang punya kompetensi pemerintahan daerah, memenuhi aspek formil kepangkatan, bukan asal comot untuk kepentingan partisan demikian kepentingan pemilu dan capres serta oligarki”tegas sang pakar.
Komentar