oleh

Legislator Hal-Sel Periode 2014-2019 Terancam Pidana.

-HEADLINE-119 Dilihat

Diketahui, PT SMI menandatangani kesepakatan pemberian pinjaman kepada Pemda Halsel pada 2017. Dalam perjanjian tersebut, Pemda Halsel mendapatkan pinjaman dana SMI senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Jenis pinjaman sendiri yakni pinjaman jangka menengah.

Adapun pinjaman tersebut digunakan untuk membangun Pasar Tuakona dan 3 ruas jalan di Kota Labuha. Penandatanganan pemberian pinjaman tersebut dilakukan mantan Bupati Bahrain Kasuba dan Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini pada Kamis, 28 Desember 2017.

Baca Juga  Menakar Nasib Pansus Hak Angket “Sherly”

Sementara pinjaman baru dapat dicairkan di 2018, dan pembayaran utang dilakukan 2019. Sedangkan masa jabatan Bahrain sebagai bupati sendiri berakhir pada Jumat, 21 Mei 2021.

Alhasil, utang pinjaman bawaannya hingga tahun 2023 diwariskan kepada pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebesar Rp 118 miliar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *