PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Legislator di DPRD Hal-Sel periode 2014-2019 sedang menghadapi ancaman hukum serius.
Pasalnya, Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019.Di kutip dari Makuhida.Com, Mereka bakal dimintai keterangan terkait mekanisme pinjaman Pemda Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar.
Makuhida.Com mengendus Informasi dari sumber terpercaya, penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap ketok palu di DPRD Halmahera Selatan tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah pemda.
Ketua DPRD Halmahera Selatan Muhlis Jafar bersama belasan saksi lainnya lebih dahulu dimintai keterangan.
Komentar