JAKARTA—Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menerbitkan dua Peraturan Gubernur (Pergub) yakni Nomor 10 dan Nomor 12 terkait pergeseran anggaran, menuai
Penulis: Redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- …
- 289
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.