TERNATE, – Pernyataan kontroversial bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah “hoax” mungkin terdengar mengejutkan, namun bagi Dr. Mukhtar Adam, pandangan ini mencerminkan esensi dinamis dari perencanaan keuangan negara.
Mukhtar Adam menyatakan bahwa APBN dan APBD, pada hakikatnya, adalah dokumen perencanaan yang bersifat asumtif, bukan representasi fakta mutlak yang statis. Ini adalah landasan filosofis di balik urgensi dan keniscayaan pergeseran anggaran dalam dinamika pembangunan, sosial, dan pemerintahan.
APBD dan APBN: Antara Asumsi dan Realitas yang Bergeser
Ketua ISNU Malut ini menjelaskan, dalam perspektif Ekonom ini, angka-angka yang tertera dalam APBN atau APBD, meskipun telah ditetapkan dalam Undang-Undang atau Peraturan Daerah, sejatinya adalah asumsi yang menjadi pijakan awal. Realitas pemerintahan yang terus bergerak dan beradaptasi membuat angka-angka tersebut tidak saklek. Justru, kemampuan untuk bergeser dan menyesuaikan diri adalah kunci efektivitas pengelolaan keuangan negara. Ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang *dinamis, adaptif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel”jelasnya.
Keniscayaan Pergeseran Anggaran dalam Tata Kelola Keuangan Negara
Disen ekonomi ini berpandangan bahwa pergeseran anggaran bukanlah anomali, melainkan suatu keniscayaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun perencanaan anggaran telah disusun secara matang, dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran—mulai dari perubahan prioritas pembangunan hingga respons terhadap kondisi tak terduga—seringkali menuntut adanya penyesuaian.
Dia mengungkapkan, Hukum Keuangan Negara (UU No. 17 Tahun 2003) dan Hukum Administrasi Keuangan Negara (UU No. 1 Tahun 2004) secara eksplisit memberikan sinyal fleksibilitas ini. Pasal 3 ayat 4 UU No. 17 Tahun 2003 bahkan memungkinkan anggaran dikeluarkan meskipun tidak tercantum secara eksplisit, menunjukkan adanya ruang untuk adaptasi. Lebih lanjut, Pasal 27 UU No. 1 Tahun 2004 secara tegas mengatur terkait pergeseran anggaran, menegaskan bahwa fleksibilitas adalah bagian integral dari sistem.
Komentar