oleh

Sultan Tidore Minta Rivisi Ibukota Malut Pindah di Kota Tidore Kepulauan, Elemen Pro Sofifi Ogah.

-HEADLINE-2379 Dilihat

TERNATE—Polemik Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan dalam UU No. 6 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat ternyata belum juga final dimata Sultan Tidore H.Husain Sjah.

H.Husain Sjah nampaknya belum patah arang terkait upayanya memindahkan atau mengubah nomenklatur Ibukota Malut menjadi di Kota Tidore Kepulauan.Batu sandungan besar yang menghadang di depannya seperti Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat telah menolak tuntutan revisi Ibukota Malut dan ditengah berbagai elemen strategis baik komponen masyarakat di Malut dan pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara serta pemerintah pusat memperjuangan DOB Kota Sofifi tak menyurutkan semangatnya berjuang merubah nomenklatur ibukota Malut di Sofifi menjadi di Kota Tidore beralamat di Sofifi.

Terbaru, Raja Tidore itu mengusulkan ke Presiden Prabowo agar me revisi nomenklatur ibukota Provinsi Maluku Utara menjadi di Kota Tidore dengan alamat Sofifi.

Baca Juga  Counter Attack Dr.Ota : Abd.Rahim Fabanyo: Kritik Adalah Tanggung Jawab Moral, Bukan Kepentingan Pribadi

H.Thaib Armaiyn, mantan Gubernur Malut, sosok dibalik penetapan dan pindah Ibukota ke Sofifi dan  masyarakat pro DOB Kota Madya Sofifi nampak enggan atas sikap Sultan Tidore itu.

Dalam vidio viral yang telah Terkomfirmasi dengan H.Husain Sjah, Sultan Tidore yang diunggah dari akun Faccebook Kesultanan Tidore, tokoh adat yang juga mantan calon Gubernur Maluku utara di Pilkada 2024 ini meminta Presiden Prabowo Subianto merevisi kembali undang-undang nomor 6 tahun 2000 yang telah menetapkan Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku utara itu direvisi kembali menjadi Ibukota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore kepulauan yang beralamat di Sofifi.

Husain Sjah beralasan, penetapan Sofifi sebagai Ibukota Malut kala itu merupakan keputusan yang terburu-buru karena disebabkan sesuatu dan hal lain sehingga saat ini harus direvisi kembali.

Baca Juga  DPD Pemuda Marhaen Malut Geruduk Kantor Gubernur Tuntut Ini Ke Gubernur Sherly dan Diminta Sadar ?

Sultan Husain Sjah pada vidio itu mengaku bersikap  atas nama Kesultanan Tidore, Pemkot Tidore Kepulauan dan Masyarakat Tidore itu menyampaikan sikapnya soal revisi ibukota Provinsi Malut dari Sofifi menjadi Kota Tidore Kepulauan.

Berikut pernyataan lengkap H.Husain Sjah yang diunggah media ini, Selasa (9/7/2025) :
“Kepada Bapak Presiden bahwa pada tahun 1999, Provinsi Maluku utara pada saat itu masih berada dalam wilayah Provinsi Maluku dan pada tahun 1999 kemudian dimekarkan menjadi Provinsi Maluku utara.Selayaknya pada saat itu kalau tidak terburu -buru didalam menyusun perundang-undangan itu maka wilayah pemerintah Provinsi Maluku utara sepatutnya dan selayaknya berkedudukan di Tidore, wilayah Provinsi Maluku utara adalah ibukotanya di tidore tapi pada saat itu ada sesuatu dan lain hal tertuang didalam tulisan undang-undang itu menyebut berkedudukan di Sofifi sementara Sofifi adalah wilayah yang tak terpisahkan dari wilayah pemerintahan kota tidore.Oleh karena itu aeusul saya bagaimana mendudukan atau merevisi kembali undang-undang tentang nama ibukota tersebut menjadi ibukota Provinsi Maluku utara berkedudukan di kota tidore kepulauan beralamat di kota Sofifi.
Demikian inti dari pernyataan H.Husain Sjah, Sultan Tidor seperti di vidio amatir yang beredar luas.

Baca Juga  Dibawah Kepemimpinan Bassam-Helmi, Rakyat dan ASN Menang Banyak

Sultan Tidore, H.Husain Sjah yang dikomfirmasi terkait pernyataannya menandaskan mengapa ia mengusulkan kembali perubahan nomenklatur Ibukota Malut itu.

Sultan menjelaskan bahwa sikapnya hanya terkait perubahan nomenklatur Ibukota Provinsi di Tidore namun seluruh aktivitas pemerintahan Provinsi tetap berada di Sofifi seperti sedia kala.Sebab sofifi juga merupakan wilayah kota Tidore kepulauan dan proses penetapan ibukota Sofifi kala itu juga katanya hanya bersifat sementara guna mendukung percepatan pemekaran Provinsi Maluku Utara.

Berikut tanggapan lengkap, H.Husain Sjah,  Sultan Tidore kepada media ini :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *