oleh

Pemanggilan Polda terhadap Prof Eggie Sudjana cs. Cara Polisi Lindungi Jokowi?

-HUKUM-121 Dilihat

JAKARTA—Senin, 7 Juli Polda Metro Jaya mengundang untuk klarifikasi terhadap sejumlah tokoh pergerakan: Eggie Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Tyfauzia, Kurnia juga Rustam untuk di dengar keterangan nya dengan alasan klarifikasi.

Panggilan Polda Metro Jaya kepada 7 aktivis ini menuai respon kritis Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Ketua TPUA.

Baca Juga  Layangkan Surat Terbuka Kepada Gubernur Malut dan Walikota Ternate, Setara Law Office Desak Mediasi Sengketa Tanah Polda Malut

Menurut Muslim Arbi, Ketua TPUA menyatakan, Pemanggilan dengan dalih undangan ini sangat aneh dalam kasus Ijazah Palsu Joko Widodo mantan presiden ke 7 itu.

“Polisi seharus nya serius mengusut sampai tuntas kasus Ijazah Palsu Jokowi yang belakangan semakin bikin heboh karena temuan dan pernyataan Beathor Suryadi yang mempertegas Ijazah Jokowi yang di buat di pasar Pramuka itu”ujar ia tegas.

Baca Juga  SOMASI KAPOLDA MALUKU UTARA DIPERTANYAKAN, PRAKTISI HUKUM ISWAN SAMMA S.H. AJUKAN TANGGAPAN HUKUM DAN DORONG SOROTAN PUBLIK NASIONAL

Direktur Gerakan Perubahan ini juga menekankan bahwa Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang di duga di produksi di Pasar Pramuka yang bikin heboh belakangan ini, dan  menyeret nama Prof Paiman Rahardjo , mantan Wamendes di era Jokowi itu seharus nya oleh Polda Metro Jaya serius dan fokus mengusut nya karena Pasar Pojok Pramuka yang menjadi jasa pengetikan itu telah dibongkar dengan gamblang oleh Beathor dan juga oleh Mantan Anggota BIN Kol (purn) Sri Radjasa Chandra yang membuka alibi Prof Paiman pemilik jasa pengetikan di pasar Pramuka Pojok itu.

Baca Juga  James Uang, Bupati Hal-Bar di Pusaran Kasus RS Pratama, Nasibnya Telur di Ujung Jarum ?

”Itu yang harus menjadi perhatian Polri”tekan dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *