Oleh: M.Guntur Alting
“..Tidak semua rakyat senang dengan Prabowo, tapi sebagai kepala negara, ketika Ia di sadap, rakyat pasti marah dan tersinggung” – (Mahfud MD).
—-
MALAM belum sepenuhnya larut, ketika sebuah kabar yang datang dari Gedung Trunojoyo, membuat bulu kuduk meremang.
Negara sedang menengok ke dalam kamar tidurnya sendiri—lalu mendapati ada kamera tersembunyi di sana.
Senin malam, 3 November 2026. Mabes Polri bergemuruh.Bukan karena demo buruh atau bentrok massa, tapi sebuah konferensi pers diumumkan oleh Kabareskrim.
Di hadapan para pemburu berita, sebuah pengumuman telak meluncur: “Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.”
Ikut terseret di pusaran badai itu: Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Tiga jenderal, tiga orang pemegang kunci rahasia negara. Diseret ke meja hijau bukan karena membela rakyat kecil, tapi karena skandal paling klasik sekaligus paling hina dalam peradaban modern: “penyadapan ilegal.”
-000-
Ketika “The Eyes” Mengawasi Istana
Kita sering membaca kisah spionase model “Mission Impossible” atau film-film thriller politik Hollywood.
Musuh digambarkan datang dari seberang lautan, menyusup lewat retas siber asing, atau agen rahasia berjas hitam dari negeri barat.
Tapi sejarah selalu punya cara paling ironis untuk menampar kita.
Musuh terbesar ternyata tidak datang dari luar. Mereka duduk di ruang-ruang komando ber-AC sentral, mengenakan seragam kebanggaan, dan menggenggam instrumen sah negara bernama “lawful interception.”








Komentar