oleh

Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan


Deli Serdang,- Atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika ,Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan Jajarannya mendapatkan Apresiasi dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.,Pada Selasa ( 03/11/2026).

Penyampaian Apresiasi di sampaikan Kapolresta Deliserdang di saat mengikuti kegiatan doorstop dan memberikan keterangan kepada awak media, terkait hal keberhasilan Sat Narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai kurang lebih 15 kilogram sabu.

Baca Juga  Law Office Hendra Karianga, Saray Karianga & Parnerts Berbagi Kasih di Panti Jompo di Kota Manado

Keberhasilan pengungkapan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang di pimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial ” S, T, dan I ” pada hari Minggu 01 Nov 2026 sekira jam 04.00 Wib di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat – Sumut.

Saat penangkapan dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram dan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut ke rencana tujuan.

Baca Juga  Ada Apa dengan HS? Mengapa Banyak Akun Bodong Sibuk Membangun Opini Negatif?

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung, ( Antar Provinsi ).

Saat penangkapan para tersangaka berusaha mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil yang digunakan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *