oleh

Ngebut Rehab Rumdis Rp8,8 M Pakai Skema Bermasalah, Tapi Gubernur Masih Nongkrong di Hotel: Ada Apa?, MA : BPK, KPK, KEJAGUNG Siaga.

-HEADLINE-161 Dilihat

 

TERNATE —Proyek sudah rampung. Anggaran Rp8,8 miliar sudah cair. Tapi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Sofifi sampai hari ini kosong.

Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda tetap bertahan tinggal di hotel mewah.

Kondisi janggal ini memicu pertanyaan tajam dari pengamat kebijakan publik Muslim Arbi.Ia menduga ada “main” di balik proyek rehabilitasi Rumdis yang dikerjakan Pemprov Malut lewat Dinas PUPR dengan skema swakelola itu.

Baca Juga  GALAK Desak KPK Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi Sherly Tjoanda: "Jangan Jadi Lembaga Ayam Sayur"

“Ngebet rehab rumah dinas Gubernur dengan dana fantastis Rp8,8 miliar dengan mekanisme swakelola yang bermasalah, tetapi rumah dinasnya tidak ditempati, Gubernur masih asik hidup di hotel mewahnya, ada apa,” ujar Muslim Arbi dengan nada tinggi.

Swakelola Bermasalah, Hasilnya Mangkrak

Masalahnya bukan hanya soal tidak ditempati.

Berdasarkan LHP BPK, kebijakan swakelola proyek Rumdis itu bermasalah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemprov Malut yang diterbitkan Gubernur Sherly Tjoanda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *