oleh

PB-FORMMALUT Soroti Paradoks Nikel: Pertumbuhan Tinggi, Keadilan Fiskal Pusat-Daerah Dipertanyakan

-Jakarta-95 Dilihat

Kontras dengan APBD. Pada tingkat konsolidasi, pendapatan daerah Maluku Utara sampai Juni 2026 mencapai Rp4,34 triliun, tetapi *76,71 persen masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD)* dari pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 23,23 persen.

“Di sinilah letak persoalan kebijakan publik perlu dibuka secara objektif. Bagaimana mungkin sebuah daerah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berbasis nikel, tetapi kapasitas fiskalnya masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat?” tegas Reza Sidik dalam rilis PB-FORMMALUT.

Baca Juga  Tak Segera Pecat Nusron Wahid, Muslim Arbi: Publik Bisa Nilai Prabowo Lindungi Terduga Koruptor

PB-FORMMALUT menegaskan, pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan pusat dan daerah, tetapi soal desain hubungan fiskal dalam negara kesatuan yang tidak adil.

Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Naik

Paradoks kedua, pertumbuhan tinggi tidak otomatis menyejahterakan. Data Bank Indonesia mencatat pada Triwulan II 2026 jumlah penduduk miskin Maluku Utara mencapai 77,85 ribu orang, meningkat sekitar 3,04 ribu orang, di tengah tekanan inflasi yang juga meningkat.

Baca Juga  GEBRAKAN DEMOKRASI PRABOWO: Jawab Isu Militerisme, Lantik Rocky Gerung Masuk Istana Jadi Wantimpres!

Ukuran keberhasilan, menurut PB-FORMMALUT, tidak cukup berhenti pada angka pertumbuhan, nilai ekspor, atau investasi.

“Pemerintah Pusat juga harus menjawab apakah kekayaan sumber daya alam dapat menghasilkan lapangan kerja berkualitas pada skala prioritas putra daerah, peningkatan PAD, infrastruktur yang memadai, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil. Ini harusnya dijawab negara,” kritik Reza Sidik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *