oleh

Kasus OTT BPN Bogor, Muslim Arbi: Presiden Prabowo Harus Segera Pecat Nusron Wahid

-Jakarta-460 Dilihat

 

JAKARTA — Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Menurut Muslim, pemberhentian Nusron diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara terbuka dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga  OTT BPN, Muslim Arbi Desak KPK Periksa Nusron Wahid

“Presiden Prabowo harus segera pecat Nusron Wahid. Ini penting agar proses hukum terhadap Nusron bisa berjalan secara terbuka dan tidak ada beban politik maupun jabatan,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Muslim menyoroti munculnya nama Nusron setelah KPK melakukan OTT pada Senin, 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang dan menyita uang tunai dalam rupiah serta valuta asing yang nilainya mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Baca Juga  Muslim Arbi: Inisiator Buku Islam ala Prabowo Diduga Bagian Operasi Pembusukan Terhadap Presiden

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Di antara tersangka tersebut terdapat pejabat Kementerian ATR/BPN dan sejumlah pihak swasta.

Nama Nusron semakin menjadi perhatian setelah KPK menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN tersebut. Keempatnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Baca Juga  REAKSI POLITIK: PENGUSAHA DAN KNPI SATU PANGGUNG BAHAS KESEJAHTERAAN MALUT

Muslim juga menyinggung informasi mengenai uang sekitar Rp100 miliar yang ditemukan dalam sekitar 20 koper dan kardus di rumah Gus Arif di kawasan Cibubur.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *