oleh

Konsesi Tol Cawang-Pluit Diperpanjang Hingga 2060, Gerakan Perubahan: Tabrak UU No 2/2022

-Jakarta-250 Dilihat

“Untuk itu kami berpendapat kepada pemerintah agar segera merevisi perjanjian perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit tersebut. Demikian perhatian penulis agar kita bisa membangun bangsa beradab dan bernegara sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkas Reza Arbi dari Gerakan Perubahan.

Baca Juga  Muslim Arbi: Haji Isam Potensial Beli BCA, Kekayaan dan Jaringan Bisnis Jadi Modal Besar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *