oleh

Konsesi Tol Cawang-Pluit Diperpanjang Hingga 2060, Gerakan Perubahan: Tabrak UU No 2/2022

-Jakarta-196 Dilihat

“Untuk itu kami berpendapat kepada pemerintah agar segera merevisi perjanjian perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit tersebut. Demikian perhatian penulis agar kita bisa membangun bangsa beradab dan bernegara sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkas Reza Arbi dari Gerakan Perubahan.

Baca Juga  BPP KAPMI Temui Dubes Kazakhstan, Bahas Peluang Bisnis Pemuda Indonesia di Asia Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *