“Untuk itu kami berpendapat kepada pemerintah agar segera merevisi perjanjian perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit tersebut. Demikian perhatian penulis agar kita bisa membangun bangsa beradab dan bernegara sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkas Reza Arbi dari Gerakan Perubahan.
Konsesi Tol Cawang-Pluit Diperpanjang Hingga 2060, Gerakan Perubahan: Tabrak UU No 2/2022











Komentar