Tujuan MUBESLUB sederhana: duduk bersama.
Agendanya meliputi verifikasi AD/ART, evaluasi kepengurusan, dan penyatuan kembali seluruh elemen HIKMU dari pusat hingga daerah. Hasilnya diharapkan melahirkan satu kepengurusan tunggal yang memiliki legalitas hukum sekaligus legitimasi politik di mata anggota.
“Organisasi besar pasti punya dinamika. Tapi kalau dibiarkan berlarut, yang dirugikan adalah warga. MUBESLUB bisa jadi jembatan,” ujar seorang pengurus daerah yang enggan disebut namanya.
*Tantangan Terbesar: Kemauan Berunding*
Tentu, menggelar MUBESLUB tidak semudah membalik telapak tangan. Pihak yang merasa kepengurusannya sudah sah tentu bertanya: untuk apa diulang?
Di sinilah peran penengah dibutuhkan. Tokoh-tokoh senior, sesepuh, Majelis Adat, hingga pemerintah daerah Maluku Utara diharapkan bisa menjadi jembatan. Tanpa ada pihak ketiga yang netral dan berwibawa, ajakan MUBESLUB akan sulit diterima semua pihak.
Selain itu, desakan dari bawah juga penting. Jika mayoritas paguyuban di daerah bersuara sama, maka forum penyatuan akan sulit untuk ditolak.









Komentar