oleh

Dr. Muhammad Kamal: “Maluku Utara Kaya Tambang, Tapi Impor Pangan. Ini Bom Waktu Ekonomi”

-HEADLINE-530 Dilihat

5 PR Mendesak Untuk Pemda Maluku Utara
Dr. Kamal memetakan langkah konkret agar Maluku Utara tidak terjebak jadi daerah tambang miskin pangan :

1. Peta Kebutuhan Pangan Tambang. Pemda wajib data: berapa ton beras, ikan, telur, ayam, sayur yang dibutuhkan per hari/bulan di kawasan tambang. Data ini jadi dasar rencana produksi di desa.
2. Bangun Hortikultura & Rantai Dingin. Sayur cepat rusak. Pemda harus siapkan irigasi, rumah bibit, jalan tani, dan cold storage. Kalau tidak, harga akan terus naik saat cuaca buruk.
3. Kuatkan Koperasi Produktif.Petani kecil tidak bisa lawan supplier besar sendirian. Koperasi harus jadi penghimpun, pengatur mutu, dan penegosiasi dengan perusahaan.
4. Revolusi Perbankan.Kredit pangan harus berbasis kontrak pembelian, bukan jaminan tanah. Pemda bisa beri penjaminan kredit.
5. Infrastruktur Untuk Rakyat.Jalan dan pelabuhan yang dibangun untuk tambang, harus bisa dipakai petani dan nelayan juga.

Baca Juga  EKONOM UMMU: MALUT BELUM DARURAT FISKAL, GUB SHERLY JANGAN SALAHKAN PUSAT UNTUK PEMOTONGAN TPP

Peringatan: Jangan Sampai “Dutch Disease” Versi Maluku Utara

Dr. Kamal mengutip ekonom Douglass C. North: _institusi membentuk insentif_.

Jika institusi ekonomi Maluku Utara tidak segera dibenahi, maka tambang hanya akan menciptakan “pertumbuhan sempit”. Uang ada, tapi tidak berputar di masyarakat lokal.

“Maluku Utara tidak boleh memilih antara tambang atau tani. Tantangannya adalah menghubungkan keduanya. Infrastruktur tambang harus jadi infrastruktur pangan juga,” pungkasnya.

Baca Juga  Ekonom Pertanyakan Era Gub Sherly: Penduduk Miskin Malut 2025-2026 Naik 3 Ribuan, Ada yang Keliru dengan Kebijakan?

Kesimpulannya keras : Ledakan tambang sudah menciptakan pasar. Jika Pemda dan perusahaan gagal menghubungkannya dengan petani-nelayan lokal, maka Maluku Utara akan selamanya jadi konsumen di tanahnya sendiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *