PIKIRAN UMMAT.Com—Jogjakarta||Perjuangan Pemda Malut, Pemda Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku utara mendapatkan keadilan dalam DBH dan hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendapat dukungan luas komponen strategis daerah dan nasional.
Terbaru, Kordinator Wilayah Indonesia Timur lembaga Masyarakat Adat Nusantara atau MATRA menyatakan dukungan penuh perjuangan Pemda Malut mendapatkan pembagian hasil pungut DBH tambang yang adil dari pemerintah pusat.
Berdasarkan hasil penelitian dari Lembaga Penelitian Pembagunan Daerah, potensi selisih kurang bayar DBH Malut sejak tahun 2020-2022 mencapai kisaran 4 Triliun lebih, angka yang cukup fantastik ditengah keterbatasan fiskal daerah Malut guna membiayai kebutuhan pembangunan yang dirasakan cukup mendesak saat ini.
Komentar