Rakyat dan seluruh aktivis harus berani melakukan otokritik terhadap tersesatnya negara ini. Tidak ada jalan terbaik kecuali kembali ke Negara Proklamasi dengan dasar Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
WASPADA REVOLUSI WARNA SEDANG CIPTA KONDISI JAGA KEDAULATAN RAKYAT















Komentar