Penulis: Dr. Saiful Ahmad
(Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik)
Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 26–29 Agustus 2026 di Kota Ternate bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan antar-pemerintah daerah. Di tengah mengetatnya kebijakan efisiensi anggaran nasional dan tantangan fiskal daerah, kesuksesan panitia lokal Kota Ternate dalam mengelola event berskala nasional ini menjadi pelajaran penting bagi tata kelola pemerintahan publik.
Forum ini berhasil membuktikan bahwa keterbatasan fiskal tidak membatasi daya cipta politik-kultural, melainkan justru mempertegas posisi kota-kota pusaka dalam menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pelestarian kearifan lokal dan revitalisasi semangat kemaritiman Nusantara.
Ketika benteng kuno Benteng Oranje menjadi ruang perjumpaan para pemimpin daerah, akademisi, dan pegiat budaya pada pembukaan Rakernas, Rabu (26/8/2026), terpancar sebuah pesan kuat: keberhasilan Ternate mengorkestrasi agenda nasional di tengah efisiensi anggaran menunjukkan kematangan manajerial pemerintah daerah. Kebudayaan dan kearifan lokal terbukti mampu menjadi instrumen kebijakan publik yang hidup (living policy) untuk memperkokoh persaudaraan nasional dari wilayah pesisir hingga pulau-pulau terluar.
Manajemen Efisiensi Anggaran: Ketangguhan Panitia Lokal dan Inovasi Kolaboratif
Di tengah ruang gerak anggaran yang terbatas akibat kebijakan rasionalisasi dan efisiensi belanja negara, keberhasilan panitia lokal Kota Ternate menyelenggarakan Rakernas XII JKPI patut mendapat apresiasi dari perspektif ilmu administrasi publik. Keberhasilan ini tidak diraih melalui kemewahan fisik, melainkan melalui efisiensi berbasis kolaborasi publik-swasta-komunitas (public-community partnership).








Komentar