oleh

Baru Dilantik, Kepengurusan HIKMU Ketum Askan Naim Langsung Digoyang Isu “Mosi Tidak Percaya HIKMU Ilegal”

-Jakarta-1763 Dilihat

 

JAKARTA. — Pelantikan Pengurus Himpunan Keluarga Maluku Utara (HIKMU) Jakarta hasil Musyawarah 2026 oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada Sabtu, 22 Agustus 2026, belum genap 24 jam sudah diwarnai polemik.

Acara yang dihadiri Gubernur Maluku Utara dan Menteri Kebudayaan Dr. Fadly Jon kini dibayangi mosi tidak percaya.

Baca Juga  PB-FORMMALUT Soroti Paradoks Nikel: Pertumbuhan Tinggi, Keadilan Fiskal Pusat-Daerah Dipertanyakan

Sehari pasca pelantikan, beredar luas flayer Mosi Tidak Percaya di media sosial yang menyebut kepengurusan HIKMU di bawah Askan Naim sebagai “HIKMU Ilegal”.

ABDU, peserta Mubes HIKMU Jakarta dari unsur delegasi FERSI Mubes dan Safrin Rija, panitia Mubes HIKMU Jakarta, menyatakan bertanggung jawab atas penyebaran flayer tersebut.

Dituding Langgar AD/ART: Masa Jabatan, Nomenklatur, dan Proses Mubes

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *