Situasi makin kritis karena bersamaan dengan itu merebak isu monopoli proyek di lingkungan Pemprov Malut.Jika belanja hanya berputar di segelintir aktor, maka APBD Malut tidak akan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau dana. Tapi tidak dipakai untuk bayar hak daerah dan ADN, lalu belanjanya dikonsentrasikan ke proyek-proyek tertentu, maka kita serang berbicara APBD yang tidak berpihak pada pertumbuhan inklusif”kata Ekonom dari Muhammadiyah ini.
Tuntutan Publik: Belanjakan untuk Dampak, Bukan Citra
Dengan likuiditas Rp1,2 triliun, Pemprov Malut punya ruang fiskal untuk segera:
1. Melunasi tunggakan DBH kabupaten/kota agar roda pemerintahan di 10 kabupaten/kota bisa jalan.
2. Menyelesaikan gaji P3K untuk menjaga daya beli dan kepercayaan ASN.
Dua langkah itu langsung menyentuh ekonomi riil: kontraktor lokal dibayar, pasar hidup, konsumsi naik.
Penutup: Uji Tata Kelola, Bukan Uji Panggung Politik
Kasus Maluku Utara menjadi catatan penting studi otonomi. Efisiensi nasional menuntut disiplin. Tapi disiplin itu harus dimulai dari prioritas belanja di daerah.
Dengan Rp1,2 triliun mengendap ditambah bayang-bayang monopoli proyek, publik berhak bertanya: Apakah ini krisis uang, atau krisis keberpihakan?















Komentar