NKK dan BKK diberlakukan saat Menteri Pendidikan dan Pendidikan dijabat oleh Dr. Daoed Joesoef lewat SK No. 0156/U/1978. Sejak itu eskalasi politik semakin memanas, dan aksi yang digelar mahasiswa Yogyakarta gencar juga memprotes kasus pengadilan terhadap Bambang Isti Nugroho serta Bambang Subono
yang dituduh subversif sekitar tahun 1989 hingga 1990, setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Prof. Dr. Fuad Hassan dengan menurunkan SK No.4033/U/1990 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan hingga populer dengan sebutan Kebijakan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) yang mengizinkan kembali dibentuknya lembaga kemahasiswaan untuk tingkat fakultas, serta merta mencabut kebijakan NKK/BKK.
Jadi jelas Bambang Isti Nugroho sebagai aktivis dan juga penyair berkelindan dalam pusaran aktivis mahasiswa dan kaum pergerakan yang ada di Yogyakarta pada kisaran tahun 1970 beranjak dewasa dan matang hingga tahun 1990 — setelah nyantrik di Wirogunan sampai Nusa Kambangan — jadi semakin tangguh terus berproses hingga melahirkan 6 buku sekaligus, dan mampu membangun jaringan yang luas serta bisa menjadi perekat seniman, budayawan serta kaum pergerakan dan aktivis seperti yang dikehendaki oleh InDemo (Indonesia Demokrasi Monitor) yang dibesut Hariman Siregar sampai hari ini.
Mungkin even budaya kali ini dapat dikatakan tak lagi bisa dimonopoli oleh seni dan kepenyairan saja, sebab etos perlawanan yang enggan menyerah, seperti nilai-nilai sakral spiritual yang mulai mengendap dalam lubuk hati dan pusat batin dan jiwa para pejuang yang tak perlu disebut pahlawan.
Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 30 Juli 2026















Komentar