Lalu ada juga testimoni dari Iwan Sumule dan Kamerat Kanjeng yang diselingi pembacaan puisi Olivia dan Desy dan pembacaan puisi oleh Bambang Isti Nogroho sendiri yang berjudul “Anjing-anjing Syahrir” yang spesial diperuntukkan kepada tokoh PSI, yaitu Rachman Tolleng dan Iwan Sumule
Peristiwa budaya yang langka ini, juga dipadukan dengan milad ke-66 usia Bambang Isti Nugroho berikut paparan testimoni tentang sosok sang aktivis yang juga penyair sampai hikayat terbuinya di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan hingga di kirim ke Nusa Kambangan akibat dari tuduhan telah menebarkan ajaran komunis pada masa rezim Orde Baru, saat dia masih masih bermukim di Yogyakarta.
Kasus yang menjerat Bambang Isti Nugroho bersama Bambang Subono yang disusul kemudian oleh Bonar Tigor Naipospos — setahun setelah Isti dan Bono ditangkap — mereka bertiga diadili dan dijerat pasal-pasal subversi, menyebar paham komunis yang dianggap mengancam stabilitas nasional. Masing-masing mereka, Bambang Subono divonis 7 Tahun, Bambang Usti Nugroho 8 tahun dan Bonar Tigor Naipospos 8,5 tahun.
Bambang Isti Nugroho memang terbilang aktivis berat, karena saat meresmikan Kelompok Palagan, ia mengundang sejumlah seniman, terutama penyair Yogyakarta untuk merayakan peresmian kelompok tersebut di kediamannya, bagian Selatan Kota Yogyakarta.
Ketika itu, suhu politik dan pergerakan mahasiswa dan seniman Yogyakarta cukup menegang, akibat diberlakukannya BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) dan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) hingga berpuncak pada aksi besar mahasiswa dan aktivis pergerakan, dimana kendaraan lapis baja militer masuk ke dalam kampus, dan massa aksi — utamanya di Gelanggang Mahasiswa UGM dibrondong dengan senjata berpeluru tajam, sehingga bekasnya ditandai oleh banyak lubang di tembok bangunan sekitar Gelanggang Mahasiswa tersebut.













Komentar