Sinyal “korupsi gaya baru” makin kuat dari catatan revisi APBD. Sejak pengesahan, APBD Pemprov Malut sudah beberapa kali direvisi.
“Realisasi sampai Juni mengindikasikan perilaku korupsi gaya baru. Pejabat lokal memanfaatkan APBD lewat revisi APBD berulang berdasarkan kepentingan kekuasaan sang pejabat,” ujarnya.
Tuntutan: Transparansi & Audit KPK
Publik kini menuntut Pemprov Malut membuka rincian belanja barang-jasa semester I: siapa penyedia hotel, berapa nilai kontrak, dan untuk kegiatan apa. Transparansi itu penting agar Rp809 miliar APBD benar-benar mengalir ke rakyat, bukan berhenti di lobi hotel berbintang.
KPK didorong masuk untuk menelusuri 3 hal: pola belanja hotel berbintang, jejaring pihak ketiga penerima proyek, dan motif revisi APBD berulang. Jika terbukti menyimpang, maka ini bukan sekadar soal serapan anggaran, tapi soal integritas penggunaan uang rakyat.













Komentar