oleh

OPERASI ASING DALAM CIPTA KONDISI KERUSUHAN JUNI AGUSTUS 2026.

Berdasarkan dokumen yang bocor, jaringanOpen Society Foundations (OSF) milik George Soros diduga menyalurkan dana hibah sebesar USD 1,8 juta (sekitar Rp28-30 miliar) ke Indonesia melalui Kurawal Foundation untuk periode 2026-2028.

Dana ini ditujukan untuk program masyarakat sipil, penguatan pemuda, dan pemantauan kebijakan.

Berikut adalah poin-poin utama terkait isu tersebut:
Tujuan Pendanaan: Dana tersebut diduga digunakan untuk mobilisasi masyarakat, penguatan kepemimpinan pemuda, dan pemantauan kebijakan, serta terindikasi mempengaruhi dinamika masyarakat sipil.

Baca Juga  BOHONGI IRAN, PERAS ARAB, DAN GONCANGAN DI AS DAN ISRAEL

Aliran Dana: Dana disalurkan melalui Kurawal Foundation, yang mengelola program-program tersebut dalam rencana strategis “Membangun Jembatan, Mengisi Kesenjangan. Mengkonsolidasi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang Bermartabat dan Berkebajikan”.

Konteks Waktu: Dana tersebut dianggarkan untuk periode 2026–2028.

Konteks Politik: Laporan menyebutkan kekhawatiran mengenai dampak pendanaan asing terhadap kemerdekaan demokrasi nasional dan dinamika politik, terutama menjelang tahun-tahun pemerintahan mendatang.

Baca Juga  Pembicaraan Deadlock, Amerika Siap-Siap Serang Iran Dengan Kekuatan Terbesarnya

JIka dulu penulis masih aktif di LSM PPM Pusat Peran Serta Masyarakat di pimpimpin Mas Adi Sasono ,mas Ali ,Mas Habib Irchin .
Kita diajari mandiri bukan menjual kemiskinan pada lembaga Asing .

Keterlibatan LSM: Dokumen yang menunjukkan keterlibatan OSF di Indonesia dilakukan melalui Program Asia Tenggara setelah terhentinya hubungan dengan TIFA Foundation .

Isu ini memicu mengenai kedaulatan negara dan pengaruh pendanaan asing terhadap dinamika politik serta LSM di Indonesia

Baca Juga  IRAN, "BATU SANDUNGAN" BERAT BUAT DINASTI ROTHSCHILD

Bagaimana untuk melawan intervensi asing melalui antek- antek nya maka kita harus berani melakukan perlawanan kembali pada jati diri bangsa Indonesia kembali pada Pancasila dan UUD 1945 .
Menagih Partai Gerindra untuk mewujudkan Visi dan Misi Partai Gerindra kembali pada Pancasila dan UUD 1945 yang dustahkan 18 Agustus 1945

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *