Oleh: Jacob Ereste
Editor : Usman SGR/Pimred
Dalam teori government public relations Grunig & Hunt, relasi pemerintah-media idealnya berada pada model two-way symmetrical: dialogis, setara, dan berbasis kepentingan publik. Gagasan Badan Koordinasi Media Pemerintah (Bakom) menggandeng Indonesia New Media Forum (INMF) bisa dibaca dalam kerangka itu. Namun ketika klaim kolaborasi 40 media justru memicu kegaduhan dan dikaitkan dengan “Operasi Kodok”, maka yang muncul bukan simetri, melainkan asimetri kuasa.
Dari “Homeless Media” ke New Media: Transformasi atau Kooptasi?
M. Qodari menyebut INMF berawal dari homeless media yang kemudian bertransformasi menjadi new media. Secara teoritis, ini sejalan dengan konsep disruptive innovation Clayton Christensen: media digital mendisrupsi media mainstream karena cepat, murah, dan efisien.
Bakom melihat potensi itu. Merangkul new media untuk “meningkatkan kualitas sajian” dan “memperluas sebaran informasi pemerintah secara adil” adalah argumen rasional. Dalam public sphere Habermas, negara wajib memastikan informasi publik menjangkau semua warga, termasuk di pelosok.
Persoalannya: siapa yang mendefinisikan “kualitas”? Jika parameter kualitas ditentukan sepihak oleh Bakom, maka yang terjadi bukan pemberdayaan, melainkan kooptasi. Ini yang dalam teori hegemoni Gramsci disebut consent by incorporation: aktor-aktor kritis dirangkul agar tunduk pada narasi dominan.
Kegaduhan “Operasi Kodok” dan Krisis Kepercayaan






Komentar