oleh

Muslim Arbi: KPK Beri Sinyal akan Proses Hukum Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

-Jakarta-543 Dilihat

JAKARTA — Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, terkait strategi penyidik dalam mengusut dugaan penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan sinyal kuat bahwa kasus tersebut akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan menyeret pejabat tinggi di institusi tersebut.

Menurut Muslim Arbi, kehati-hatian Setyo Budiyanto dalam memberikan komentar ke publik justru menunjukkan bahwa KPK sedang menyiapkan langkah hukum yang lebih besar. Ia menilai publik tidak boleh melihat pernyataan Ketua KPK hanya sebagai jawaban normatif, melainkan sebagai kode bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain.

Baca Juga  Baru Dilantik, Kepengurusan HIKMU Askan Naim Langsung Digoyang Isu Mosi Tidak Percaya “HIKMU Ilegal”

“Pernyataan Ketua KPK itu dapat dibaca sebagai sinyal bahwa kasus ini tidak berhenti pada level bawahan atau penerima teknis saja. Ada kemungkinan penyidik sedang mengembangkan perkara hingga ke level pimpinan, termasuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Muslim menilai, dalam praktik penegakan hukum di KPK, pimpinan lembaga antirasuah biasanya tidak akan membuka langkah penyidikan secara terang-terangan ke publik sebelum alat bukti dianggap cukup kuat. Karena itu, ucapan Setyo mengenai “strategi penyidik” menurutnya menjadi bagian penting yang patut dicermati.

Baca Juga  H. Glenn Gelar Maulid Nabi, Dihadiri Ratusan Jemaah

“Kalau Ketua KPK mengatakan ada strategi dan prosesnya sedang diolah oleh kedeputian penindakan, itu berarti perkara ini serius. Biasanya KPK sedang mencocokkan fakta persidangan dengan berita acara pemeriksaan untuk menemukan konstruksi hukum yang lebih besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait strategi pengusutan kasus dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *