Sikap Gubernur Sherly dikhawatirkan menyalakan kembali bara konflik yang masih dalam sekam itu.
Warga net atas nama Kie Matubu mengecam Gubernur Sherly yang dinilainya tidak memahami manajemen resolusi konflik. Menurutnya, sebagai pemerintah, Sherly tidak bisa menyampaikan bahasa yang tidak memicu konflik.
“Ini orang faham atau tidak tentang RESOLUSI KONFLIK. Masa sebagai pemerintah hadir di tengah tengah masyarakat penyampaian bahasa atau bicara di hadapan masyarakat atau warga yg bertikai seperti itu. Ini kan bisa saja menimbulkan kesalahpahaman baru yg ditimbulkan karena cara mediasi pemerintah dalam konflik sosial yang tidak faham.Bangunlah bahasa dan tutur kata yang elok dan bukan cari akar masalah ulang.Suasana damai harus dengan bahasa yg damai dan bukan membuka kembali pertanyaan baru dengan siapa dan kenapa dan dimana dan lain lain.
Salam damai negeriku maluku utara”ujar Kie Matubu dalam komentarnya.
Beberapa kalangan menyesalkan sikap Gubernur Sherly yang tak aebijak Kapolda Malut dan Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji yang malas diri menyalahkan dirinya bukan menyalahkan masyarakat sehingga bisa meredam konflik dengan cepat.
Berdasarkan teori resolusi konflik, Teori resolusi konflik John Burton, atau Human Needs Theory, menegaskan bahwa konflik bersumber dari kebutuhan dasar manusia yang tidak terpenuhi (seperti identitas, keamanan, dan pengakuan). Burton menekankan penyelesaian akar masalah secara analitis, bukan sekadar manajemen atau penekanan konflik, untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
Berikut adalah poin-poin penting teori resolusi konflik John Burton:
Akar Kebutuhan Dasar (Basic Human Needs): Konflik, terutama yang berkepanjangan, terjadi karena pihak-pihak yang terlibat berusaha memenuhi kebutuhan dasar yang fundamental dan tidak dapat ditawar (seperti keamanan, identitas, dan pengakuan).
Provention (Pencegahan & Penyelesaian): Burton memperkenalkan istilah provention, yang berarti mencegah konflik dengan cara menghilangkan akar penyebabnya, bukan sekadar menahan atau meredam gejalanya.
Pendekatan Analitis: Konflik tidak diselesaikan melalui negosiasi kekuatan atau kompromi belaka, melainkan melalui analisis mendalam tentang kebutuhan apa yang terhambat.
Penyelesaian Win-Win: Tujuan utamanya adalah menemukan solusi yang memuaskan semua pihak (saling bersepakat) sehingga kebutuhan dasar semua pihak terpenuhi.
Teori ini sering diterapkan dalam studi konflik yang melibatkan kelompok sosial atau etnis, di mana pemenuhan kebutuhan identitas menjadi faktor kunci.
Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang dikomfirmasikan hal ini tidak menanggapinya.















Komentar