Tradisi Gendang Sahur, atau Bangun Sahur, sejatinya bukan sekadar “alarm kolektif”agar umat tidak terlewat menyantap hidangan sebelum fajar.
Jika dibedah melalui kacamata sosiologi, fenomena ini adalah manifestasi dari denyut nadi komunitas yang terus menjaga kohesi sosialnya.
Secara sosiologis, Gendang Sahur dapat dianalisis melalui konsep “Solidaritas Mekanik” dari Émile Durkheim.
Di kota-kota kepulauan seperti Ternate atau Tidore, tradisi ini melibatkan sekelompok pemuda yang bergerak bersama menyusuri lorong-lorong kampung.
Di sini, terjadi peluruhan ego individu demi kepentingan komunal. Gendang Sahur menjelma menjadi sebuah ritual integratif, yang memastikan tidak ada satu pun individu dalam lingkungan tersebut, yang tertinggal dalam menjalankan kewajiban agama.
Ini adalah bentuk pengawasan sosial yang halus, namun dijalankan dengan penuh kehangatan.
Lebih jauh lagi, Gendang Sahur merupakan bentuk “Reklamasi Ruang Publik”.
Dalam sosiologi perkotaan, malam hari sering kali dianggap sebagai waktu “yang mati” atau bahkan rentan.
Namun, selama Ramadan, para pemuda ini mengambil alih ruang publik dan mengubahnya menjadi panggung ekspresi budaya sekaligus religius.
Ruang yang tadinya sunyi dan dingin bertransformasi menjadi ruang hidup yang sarat akan makna identitas.
Ada semacam kebanggaan lokal yang dipertaruhkan; ketika sekelompok pemuda menabuh gendang. Mereka sedang menegaskan eksistensi komunitasnya di tengah arus modernitas yang kian individualistis.
–000–








Komentar