Namun, tidak adil jika kita hanya melihat fenomena ini dari sisi konsumerisme belaka.
Secara fungsional, kafe di Jakarta juga menjadi apa yang disebut Ray Oldenburg sebagai “The Third Place” (Ruang Ketiga).
Di tengah kepungan ruang pertama (rumah) dan ruang kedua (kantor), kafe menawarkan netralitas. Bagi pekerja Jakarta yang terhimpit kemacetan.
Singgah di kafe sebelum berbuka adalah tindakan rasionalitas instrumental (Max Weber). Daripada menghabiskan waktu di tengah kemacetan yang tidak produktif.
Mereka memilih kafe sebagai ruang transisi yang menyediakan fasilitas ibadah sekaligus kenyamanan sosial.
–000–
Solidaritas Organik di Tengah Modernitas
Secara kolektif, fenomena ini mencerminkan Solidaritas Organik (Emile Durkheim) dalam masyarakat modern.
Meskipun individu di dalam kafe tersebut mungkin tidak saling mengenal dan memiliki latar belakang yang sangat terspesialisasi, mereka disatukan oleh kesadaran kolektif ritual keagamaan.
Ada rasa aman dan kebersamaan yang dirasakan saat melihat sekeliling mereka melakukan hal yang sama: menunggu, berdoa, dan berbuka secara serempak.
–000–
Fenomena ngabuburit di kafe Jakarta adalah potret kompleksitas manusia urban—titik temu antara kewajiban religius, tuntutan gaya hidup, dan kebutuhan akan ruang pelarian dari penatnya kota.
Kafe bukan lagi sekadar tempat makan, melainkan laboratorium sosiologis di mana status sosial, identitas digital, dan kesalehan ritual berkelindan secara dinamis (***)







Komentar