oleh

MIRIS ! Tak Cukup Gasak Tambang Nickelnya, Perusahan Tambang Milik Gubernur Sherly Ini Dituding “Tipu” Petani Gebe

-HEADLINE-1043 Dilihat

“Kalau tanahnya milik negara, apakah tanaman yang kami tanam dan rawat sendiri juga milik negara?” ujar Sirad mengutip pernyataan warga.

Warga menilai PT. Karya Wijaya telah melanggar prinsip-prinsip pertambangan yang diatur dalam undang-undang, terutama terkait penyelesaian sengketa lahan dan perlindungan hak masyarakat lokal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Legislator PKS di Komisi XII Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemenang Lelang Proyek Geothermal Talaga Rano, Hal- Bar.

Desakan kepada Pemerintah Pusat

Masyarakat Pulau Gebe kini mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berharap pemerintah pusat tidak membiarkan kekuatan korporasi dan politik menindas hak-hak rakyat kecil.

“Warga menuntut keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkas Sirad.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pertambangan di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Diperlukan transparansi, penegakan hukum yang adil, dan perlindungan terhadap masyarakat lokal agar tidak menjadi korban dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *