oleh

MIRIS ! Tak Cukup Gasak Tambang Nickelnya, Perusahan Tambang Milik Gubernur Sherly Ini Dituding “Tipu” Petani Gebe

-HEADLINE-1000 Dilihat

HALTENG, PIKIRAN UMMAT – PT. Karya Wijaya, perusahaan tambang yang disebut-sebut dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikenai denda sebesar Rp500 miliar oleh Satgas Penegakan Hukum (PKH) karena aktivitas penambangan nikel ilegal, kini perusahaan tersebut dituding menipu 15 petani di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Juga  Muslim Arbi Apresiasi BADKO HMI Malut “Haram”Kan Menteri ESDM Ke Bumi Moloku Kie Raha

Janji Ganti Rugi yang Tak Kunjung Ditepati

Dilansir dari media Liputan—Malut.com, Ketua Hukum dan Advokasi Lembaga Pengawasan Investasi dan Hutan Indonesia (LPIHI), Sirad Naufal, mengungkapkan bahwa PT. Karya Wijaya telah mengingkari janji kompensasi terhadap warga yang lahannya terdampak aktivitas tambang. Sejak 22 Mei 2024, perusahaan menjanjikan ganti rugi atas puluhan ribu pohon produktif milik warga, namun hingga kini belum ada realisasi.

Baca Juga  HMI TUNTUT GUBERNUR SHERLY BATALKAN PT.ORMAT GEOTHERMAL INDONESIA.

“Warga merasa dijebak dengan janji-janji kosong. Perusahaan berdalih tidak mampu membayar secara tunai, lalu menawarkan tiga bentuk kerja sama sebagai kompensasi,” ujar Sirad.

Tiga bentuk kompensasi yang dijanjikan adalah:

1. Keagenan Kapal. – Hak pengelolaan agen kapal di area tambang.
2. PBM (Perusahaan Bongkar Muat). – Prioritas kerja dalam aktivitas bongkar muat material tambang.
3. Supplier Logistik– Kesempatan bagi warga lokal menjadi penyedia kebutuhan logistik perusahaan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *