oleh

RUU Kepulauan: Ketua ISNU Maluku Utara : Regulasi Ini Bisa Jadi Simbol Kosong Jika Tak Sentuh Akar Masalah Pulau Kecil

Tiga Rekomendasi Kunci: Fokus pada Pulau Kecil Berpenduduk

Mukhtar mengusulkan agar RUU Kepulauan diarahkan ulang dengan tiga pendekatan utama:

1. Penegasan Subjek Hukum: Fokus pada pulau kecil berpenduduk yang paling rentan terhadap ketimpangan layanan dasar dan logistik.
2. Indikator Berbasis Kerentanan Wilayah: Gunakan indeks aksesibilitas maritim, disparitas layanan publik, dan fragmentasi administratif sebagai dasar kebijakan.
3. Desain Fiskal Afirmasi Berbasis Kinerja: Dana afirmatif harus dikaitkan dengan peningkatan konektivitas, penurunan disparitas harga, dan perluasan layanan dasar yang terukur.

Baca Juga  Bizzo Casino Live Chat: Hogyan Kérhet Segítséget a Játék Közben

“Ini bukan soal status administratif, tapi soal bagaimana negara hadir di wilayah yang paling sulit dijangkau,” pungkas Mukhtar.

RUU Kepulauan: Simbol atau Solusi?

RUU Kepulauan saat ini berada di persimpangan: apakah akan menjadi simbol perjuangan yang kosong, atau benar-benar menjadi solusi konkret bagi masyarakat pulau kecil yang selama ini terpinggirkan?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *