oleh

Muslim Arbi: Prabowo Masuk Jebakan Geng Jokowi Melalui Penerbitan PP untuk Perpol 10/2025 dan Bisa Jatuh

-POLITIK-537 Dilihat

JAKARTA —- Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai Presiden Prabowo Subianto telah masuk ke dalam jebakan politik yang dirancang secara sistematis oleh apa yang ia sebut sebagai “Geng Jokowi”, menyusul diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Menurut Muslim Arbi, kebijakan tersebut bukan hanya berpotensi melanggar prinsip konstitusional, tetapi juga secara perlahan merusak legitimasi politik Prabowo di mata publik, khususnya di ruang media sosial yang kini menjadi arena utama pembentukan opini politik.

“Prabowo sedang masuk jebakan politik yang sangat halus. PP untuk Perpol 10/2025 ini justru menjadi alat untuk menjatuhkan Prabowo dari dalam kekuasaan itu sendiri,” kata Muslim Arbi kepada media, Senin (29/12).

Muslim Arbi menyoroti substansi Perpol 10/2025 yang dinilainya bertentangan secara langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang secara tegas melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil di luar fungsi kepolisian.

Putusan MK tersebut selama ini dianggap sebagai pilar penting reformasi sektor keamanan pasca-Reformasi 1998, yang bertujuan menjaga profesionalisme Polri sekaligus mencegah kembalinya dwifungsi aparat bersenjata dalam ranah sipil dan politik.

“MK sudah jelas melarang polisi aktif masuk jabatan sipil. Tapi Perpol ini justru membuka ruang abu-abu, bahkan terang-terangan. Ini kemunduran reformasi,” tegas Muslim.

Ia menilai bahwa penerbitan PP sebagai dasar hukum Perpol tersebut merupakan langkah berisiko tinggi yang dapat menyeret Presiden Prabowo pada konflik konstitusional, sekaligus membuka pintu gugatan hukum dan tekanan politik dari berbagai kelompok masyarakat sipil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *