oleh

Meski coba ditunjukkan di Gelar Perkara Khusus, Tetap saja “Ijazah” 99,9% Palsu

-OPINI-1198 Dilihat

Padahal kalau memang mau fair dan tidak ada faktor-X yang disembunyikan apapun, Kertas dalam Map Plastik tersebut seharusnya bisa dipegang, diraba bahkan diterawang secara langsung, atau bahkan difoto dan dipindai dengan mesin scanner resolusi tinggi (hingga ribuan dpi / dot-per-inch) sebagaimana advis teknis dan ilmiah yang disampaikan oleh Pakar Photogrametri senior yang juga Ahli Forensik Analog dan Digital lulusan UGM asli, Prof Tono Saksono. Jadi situasi di Lantai 2 Gedung Reskrimum PMJ saat itu memang seperti suasana di Rumah JkW Sumber Solo pada tanggal 16/04/2025 dimana konon beberapa wartawan “ditunjukkan” juga selembar kertas tanpa boleh difoto apalagi divideo.

Namun demikian, Alhamdulillah dengan pengalaman pribadi selama lebih dari 48 (empat puluh tahun) silam mengenal dunia fotografi semenjak masih di Sekolah Dasar (SD) tahun 1977 saat jadi Fotografer setiap kegiatan sekolah (meski saat itu masih memakai Kamera ViewFinder Fujica GE, alias belum Kamera Profesional sekelas SLR / Single Lens Reflex Nikon EM hingga F5 jaman Analog dan D4 jaman digital sekarang) dan mulai belajar Cuci-cetak Foto mandiri di Kamar Gelap pribadi saat mata pelajaran ektra kulikuler di Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 1981, saya langsung bisa mengetahui bahwa PasFoto seseorang berjas hitam dan berkacamata yang ada di selembar kertas itu sangat meragukan bila dikatakan dicetak semenjak tahun 1985 alias sudah berumur 40 (empat puluh) tahun dari sekarang.

Bagaimana tidak? Di era tahun 1985 silam, Studio Foto Profesional sekaligus Cuci cetak Foto seluloid di Jogja masih sangat terbatas dan bisa dihitung dengan jari tangan. Oleh karenanya nama-nama seperti Star Foto, Hwa Sin, Liek Kong, Herry Gunawan, Johnny Hendarta hingga Nasa, Aneka Warna, Duta dan Artha adalah nama-nama awal yang dikenal, namun juga terbilang mahal bagi kantong mahasiswa. Mengapa mahal, karena rata-rata studio foto ini menggunakan peralatan fotografi berupa Kamera Medium Format (ukuran Film 120 / 126 alias 6×4.5 / 6×6, bukan Film 135 biasa) dan Lampu Studio profesional. Belum lagi bahan kimia untuk Developer dan Fixernya memang berkualitas tinggi pada jamannya.

Secara teknis selain Kamera profesional untuk pemotretan, Laboratorium cetak foto (Kamar Gelap) memerlukan berbagai peralatan tersendiri, mulai dari Alat Cucinya: Changing Bag / Darkroom, Film Reel, Developing Tank, Thermometer, Timer, Measuring Cylinder, Film Clip, Squeegeer dan kemudian Alat Cetaknya: Enlarger (Lensa enlarger dan Negative carrier), Easel, Darkroom Lamp (Safelight), Tray (4 buah: developer, stop bath, fixer, dan air),Tongs, Print Washer. Selain itu ada beberapa Bahan Kimia yang digunakan seperti D-76, HC-110, Rodina, Asam asetat atau Citric acid, Wetting Agent (Photo-Flo). Jangan sampai salah menggunakan H2SO4 / Asam Sulfat, sebagaimana Fufufafa alias GRR pernah menyarankan Ibu Hamil meminumnya dulu, padahal harusnya Asam Folat, Ambyar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *