Abd. Rahim Odeyani : Warga Halmahera Tengah
Di tengah hiruk pikuk dan kritik atas pembangunan trans kieraha yang menghubungkan Sofifi – Ekor – Kobe datang dari berbagai pihak, mulai dari aspek perencanaan, analisis lingkungan, sampai pada prioritas pembangunan yang terabaikan maupun pencaplokan kewenangan atas pembebanan apbd Halmahera Tengah dan Halmahera Timur atas pembangunan jalan trans Kie Raha menjadi diskursus di ruang ruang publik.
Kini muncul lagi suatu narasi baru yang tidak kalah penting untuk diperdebatkan dalam ruang diskusi yang lebih rasional dan terukur.
Proyek pembangunan Jalan dari Desa Kulo Jaya (Trans Kobe) – Dusun Kulo di Halmahera Tengah, sepanjang kurang lebih 10 km dengan anggaran fantastis sebesar Rp 30 miliar, memantik pertanyaan publik tentang arah pembangunan kita.
Mayoritas Fraksi di DPRD Halmahera Tengah mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp. 30 Milyar dalam batang tubuh APBD tahun 2026, tanpa melalui arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026, kemudian tidak diikuti dengan dokumen perencanaan, analisis lingkungan, maupun arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD maupun RTRW Halmahera Tengah. Padahal Rencana Tata Ruang itu berfungsi sebagai kompas bagi semua pihak dalam mengelola dan memanfaatkan ruang sesuai peruntukan kawasan untuk mencapai tujuan jangka panjang.









Komentar