oleh

Siapa Takut ! KAHMI Maluku Utara Siap Ladeni Debat Dengan Gubernur Sherly

-HEADLINE-1318 Dilihat

Malik juga mempertanyakan keberadaan dokumen FS yang disebut-sebut oleh Gubernur. Menurutnya, dalam kaidah penyusunan studi kelayakan, seharusnya ada proses sosialisasi dan diseminasi kepada publik, termasuk melibatkan akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya. “Lucu, tidak ada satu dokumen pun yang disampaikan ke publik, tapi kami disuruh membaca. Apa yang mau dibaca? FS siluman?” sindirnya.

Baca Juga  Borong 3 Penghargaan di Top BUMD Award, Komut BPRS Saruma Apresiasi Bassam-Helmi

Lebih jauh, Malik menyebut bahwa FS yang dimaksud Gubernur lebih mirip “Foya Seliba”,  istilah lokal yang berarti proyek foya-foya yang diputar ulang tanpa substansi. Ia menegaskan bahwa tanpa kejelasan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), dan keterlibatan publik, proyek ini berpotensi menjadi bencana tata ruang dan lingkungan.

Baca Juga  Pejabat Daerah dan Pusat Ikut Nonton, Pertunjukan Monolog Pahlawan Nasional Jejak Perjuangan Dari Kie Raha Siap Guncang XXI Jati Land Ternate

“FS bukan sekadar cetak biru teknis. Ia harus menjawab siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Kalau itu tidak ada, maka ini hanya proyek ambisius yang mengabaikan suara rakyat,” tegas Malik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *