oleh

Polemik Keterlibatan Sherly Tjoanda di PT. Karya Wijaya, AR.Fabanyo : Sherly Pemilik Mutlak, Kepemilikan Saham Hanya Kamuflase.

-HEADLINE-791 Dilihat

JAKARTA—Isu konflik kepentingan kembali mencuat ke permukaan, kali ini menyeret nama Sherly Tjoanda dalam pusaran kepemilikan PT. Karya Wijaya. Meski Sherly telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya sebagai pemegang saham dan bukan pengurus aktif perusahaan, pernyataan tersebut justru memantik kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Direktur Malut Institute, AbduRahim Fabanyo.

Baca Juga  Ketum DPP Partai Golkar Buka Musda DPD Partai Golkar Malut, Alien Kembali Nakodai Beringin Malut

Menurut Fabanyo, status Sherly sebagai pemegang saham bukanlah jaminan bebas dari konflik kepentingan. Ia menilai bahwa kepemilikan saham seringkali hanya menjadi kamuflase untuk menyembunyikan kepemilikan penuh atas perusahaan. “Pemegang saham itu hanya kamuflase untuk memenuhi persyaratan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. PT. Karya Wijaya dan beberapa perusahaan lainnya adalah Ownernya,” tegas Fabanyo.

Baca Juga  Legislator PKS di Komisi XII Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemenang Lelang Proyek Geothermal Talaga Rano, Hal- Bar.

Lebih lanjut, Fabanyo menyebut bahwa jika dilakukan audit menyeluruh terhadap PT. Karya Wijaya, publik tidak akan menemukan setoran nilai saham sebagaimana yang tertera dalam akta perusahaan. Hal ini, menurutnya, menjadi indikasi kuat bahwa struktur kepemilikan perusahaan tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga  Muslim Arbi Apresiasi BADKO HMI Malut “Haram”Kan Menteri ESDM Ke Bumi Moloku Kie Raha

“Kalau kita audit PT karya Wijaya dan lainnya maka kita tidak akan temukan setoran nilai saham sebagaimana yang tertera dalam akta perusahaan karena dia adalah pemilik mutlak”tandasnya.

Demokrasi dan Good Governance dalam Ancaman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *