“Kita tidak ingin demokrasi lokal berubah menjadi teater digital yang dikendalikan oleh buzzer dan kepentingan bisnis elite,”ujar Malik mengingatkan.
DPRD Maluku Utara pun didesak untuk segera memanggil Gubernur Sherly dan meminta penjelasan terbuka soal rincian penggunaan dana komunikasi tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meredam kecurigaan publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap pemerintahan daerah.
“Kalau tidak ada penjelasan yang masuk akal, maka wajar jika publik menilai bahwa anggaran ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,”tukas Malik.
Menutup pernyataannya, A.Malik Ibrahim menggarisbawahi bahwa di tengah krisis kepercayaan publik terhadap elite politik, transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama demokrasi. “Ketika dana publik digunakan untuk membungkam kritik, maka yang lahir bukanlah pemerintahan, melainkan propaganda”pungkasnya.
Semetara itu, Rahwan K.Suamba, juru bicara Pemprov Malut yang dikomfirmasikan hal ini tidak menanggapainya***













Komentar