Lebih jauh, Malut Institute menyoroti potensi konflik kepentingan yang sangat besar antara posisi Sherly sebagai pemilik perusahaan dan perannya dalam lingkar kekuasaan daerah. Apalagi, perusahaan-perusahaan miliknya bergerak di sektor yang sangat bergantung pada izin dan rekomendasi dari pemerintah daerah, seperti AMDAL dan izin lingkungan.
“Gubernur mengeluarkan izin, Sherly yang menerima manfaatnya. Ini bukan sekadar konflik kepentingan, ini adalah potensi penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis,” kata AbduRahim.
Ia juga menyoroti praktik-praktik yang dinilai tidak etis, seperti pemusatan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi di hotel milik Sherly Tjoanda. “Itu artinya, APBD digunakan untuk menyewa fasilitas milik pribadi Gubernur. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga membuka ruang korupsi yang terselubung,” tambahnya.
Pencitraan Lewat Media dan Ancaman Terhadap Lingkungan
Malut Institute juga mengkritik keras upaya pencitraan yang dilakukan Sherly melalui media nasional. “Jangan gunakan media untuk membela kepentingan pribadi. Jangan bodohi rakyat Maluku Utara dengan narasi-narasi yang menyesatkan,” tegas AbduRahim.











Komentar