Gurita Bisnis Keluarga di Balik Kekuasaan
Menurut JATAM, Sherly tidak hanya memiliki saham sebesar 25,5 persen di PT Bela Group, tetapi juga menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut. PT Bela Group sendiri menaungi lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, pasir, dan emas, yakni PT Karya Wijaya, PT Bela Kencana, PT Bela Sarana Permai, PT Amazing Tabara, dan PT Indonesia Mas Mulia.
“Ini bukan sekadar bisnis keluarga, tapi gurita kekuasaan yang mengakar di jantung pemerintahan daerah. Ketika kepala daerah menjadi pelaku utama dalam industri ekstraktif, maka netralitas dan objektivitas kebijakan publik menjadi ilusi,” kata Melky.
Dampak Sistemik: Ketimpangan dan Ketidakadilan Ekonomi
Keterlibatan langsung kepala daerah dalam bisnis tambang bukan hanya soal etika, tetapi juga berdampak sistemik terhadap keadilan ekonomi dan lingkungan. Dalam konteks Maluku Utara, yang merupakan salah satu wilayah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi sangat besar.
“Ketika pengambil kebijakan juga menjadi pelaku usaha, maka siapa yang akan mengawasi? Siapa yang akan memastikan bahwa izin tambang tidak diberikan secara serampangan? Ini membuka ruang lebar bagi manipulasi kebijakan dan ketimpangan ekonomi,” ujar Melky.
Kelas Menengah, Saatnya Bertanya: Untuk Siapa Pemerintah Bekerja?












Komentar