oleh

JATAM Soroti Sherly, Gubernur Maluku Utara Terlibat Bisnis Tambang: Konflik Kepentingan di Tengah Gurita Kekuasaan

-HEADLINE-984 Dilihat

Gurita Bisnis Keluarga di Balik Kekuasaan

Menurut JATAM, Sherly tidak hanya memiliki saham sebesar 25,5 persen di PT Bela Group, tetapi juga menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut. PT Bela Group sendiri menaungi lima perusahaan tambang yang bergerak di sektor nikel, pasir, dan emas, yakni PT Karya Wijaya, PT Bela Kencana, PT Bela Sarana Permai, PT Amazing Tabara, dan PT Indonesia Mas Mulia.

Baca Juga  Ketua EW LMND Maluku Utara Kecam Dugaan Pernyataan Provokatif Politisi Demokrat.

“Ini bukan sekadar bisnis keluarga, tapi gurita kekuasaan yang mengakar di jantung pemerintahan daerah. Ketika kepala daerah menjadi pelaku utama dalam industri ekstraktif, maka netralitas dan objektivitas kebijakan publik menjadi ilusi,” kata Melky.

Dampak Sistemik: Ketimpangan dan Ketidakadilan Ekonomi

Keterlibatan langsung kepala daerah dalam bisnis tambang bukan hanya soal etika, tetapi juga berdampak sistemik terhadap keadilan ekonomi dan lingkungan. Dalam konteks Maluku Utara, yang merupakan salah satu wilayah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia, potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi sangat besar.

Baca Juga  Legislator PKS di Komisi XII Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemenang Lelang Proyek Geothermal Talaga Rano, Hal- Bar.

“Ketika pengambil kebijakan juga menjadi pelaku usaha, maka siapa yang akan mengawasi? Siapa yang akan memastikan bahwa izin tambang tidak diberikan secara serampangan? Ini membuka ruang lebar bagi manipulasi kebijakan dan ketimpangan ekonomi,” ujar Melky.

Kelas Menengah, Saatnya Bertanya: Untuk Siapa Pemerintah Bekerja?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *