Sudah saatnya pemerintah provinsi berhenti memperlakukan DBH sebagai alat kontrol politik atau instrumen birokrasi yang bisa ditunda sesuka hati. DBH adalah hak, bukan hadiah. Dan ketika hak itu ditahan, maka yang terjadi adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan fiskal dan semangat desentralisasi itu sendiri.
Jika pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan kepada daerah melalui desentralisasi fiskal, maka pemerintah provinsi seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang. Menahan DBH sama saja dengan memutus aliran darah pembangunan. Dan ketika pembangunan terhenti, maka yang menderita adalah rakyat.
—








Komentar