oleh

Editorial : DBH Bukan Milik Gubernur – Hentikan Penahanan Dana, Selamatkan Rakyat

-Editorial-305 Dilihat

Penahanan DBH oleh Gubernur Sherly sama artinya dengan menahan denyut nadi pembangunan di tingkat kabupaten dan kota. Akibatnya, banyak program pelayanan publik terhambat, proyek infrastruktur terbengkalai, dan kesejahteraan masyarakat tergadaikan. Pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa menjalankan kewenangannya secara optimal karena kekurangan dana yang seharusnya sudah menjadi hak mereka.

Lebih dari itu, tindakan ini berpotensi melanggar hukum. Jika penahanan DBH dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka Gubernur bisa dianggap menyalahgunakan wewenang. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan politik terhadap rakyat yang telah mempercayakan kepemimpinan daerah kepadanya.

Sudah saatnya Gubernur Sherly menghentikan praktik penahanan DBH ini. Jangan jadikan dana publik sebagai alat tawar-menawar politik atau instrumen kekuasaan. Rakyat di kabupaten dan kota tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan bersama. Pembangunan harus berjalan, pelayanan publik harus ditingkatkan, dan hak-hak daerah harus dihormati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *