oleh

EDITORIAL | Anggaran Dipangkas, Integritas Fiskal Diuji

-Editorial-132 Dilihat

Protes Gubernur Malut terhadap Menteri Keuangan Purbaya soal pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp.707 miliar bukan hanya soal uang, tetapi soal integritas pengelolaan fiskal daerah.

Gubernur Sherly Tjoanda mungkin benar ketika menilai pemangkasan TKD akan memukul ruang fiskal dan membatasi daya gerak pembangunan Maluku Utara. Dengan APBD hanya sekitar Rp.3 triliun lebih, pemotongan hampir sepertiganya tentu berimbas pada kemampuan daerah membiayai program strategis.

Baca Juga  Tajuk Editorial : Muhamad Iram Galela: Representasi Anak Muda Daerah yang Menangkap Peluang Membangun Negeri

Namun, keberatan itu kehilangan pijakan kuat bila tidak disertai dengan refleksi jujur atas kinerja keuangan daerah sendiri.

Data resmi menunjukkan, hingga triwulan III 2025, serapan anggaran Pemprov Maluku Utara baru mencapai 50,24 persen. Artinya, lebih dari separuh dana publik belum bekerja untuk rakyat. Sementara itu, laporan belanja daerah justru menumpuk pada kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan rapat-rapat yang secara substansi tidak memberi dampak signifikan terhadap ekonomi daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *