Jika Gubernur masih bersikeras menahan DBH tanpa alasan yang sah, maka DPRD Provinsi, Ombudsman, dan bahkan aparat penegak hukum harus turun tangan. Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Hentikan penahanan dana. Kembalikan hak kabupaten dan kota. Selamatkan rakyat dari penderitaan yang tidak perlu akibat kebijakan yang keliru.***








Komentar