oleh

Ketika Ketua APINDO Merangkap General ManagerTambang: Etika, Kepentingan, dan Bayang Konflik di Dunia Usaha Daerah”

-OPINI-530 Dilihat

Oleh: Ilham Djufri, ST., M.Kom : Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara

Musyawarah II Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Halmahera Tengah baru saja usai. Rosalina Sangaji yang merupaka GM HRD PT. IWIP kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua untuk masa bakti 2025–2030. Acara yang berlangsung di Kafe Amora ini dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja, DPP APINDO Maluku Utara, serta para pelaku usaha lokal.

Dengan tema “Siap Bekerja Sama Membangun Halmahera Tengah Lebih Maju dan Sejahtera”, kegiatan ini menandai optimisme dunia usaha di tengah pesatnya pertumbuhan industri hilirisasi nikel di Maluku Utara. Data Badan Pusat Statistik mencatat, ekonomi provinsi ini tumbuh 32,09 persen pada triwulan II tahun 2025 tertinggi di Indonesia.

Namun di balik semangat kolaborasi dan pertumbuhan ekonomi yang membanggakan, ada satu pertanyaan fundamental yang patut direnungkan bersama:

Bagaimana etika, moral, dan independensi organisasi seperti APINDO dijaga, jika seorang pemimpinnya juga memegang posisi strategis di perusahaan tambang yang dominan di daerah tersebut?

Dilema Etika dalam kepemimpinan ganda, dalam konteks Halmahera Tengah, jabatan Ketua APINDO yang juga menjabat sebagai GM HRD di perusahaan tambang besar menyimpan dilema etis yang serius. Sebagai GM HRD, tanggung jawab utamanya adalah mengelola hubungan kerja, menetapkan kebijakan upah, serta melindungi kepentingan perusahaan. Namun, sebagai Ketua APINDO, ia harus menjadi suara semua pengusaha lintas sektor, dan ikut menentukan kebijakan ketenagakerjaan daerah melalui dewan pengupahan serta forum tripartit.

Pertanyaannya, mungkinkah dua kepentingan itu dijalankan secara seimbang tanpa memunculkan bias? Dalam etika organisasi, kondisi seperti ini dikenal dengan istilah conflict of interest benturan antara tanggung jawab publik dan kepentingan institusional. Jika tak dikelola secara terbuka dan transparan, situasi ini bisa mengikis netralitas organisasi dan mempersempit ruang representasi dunia usaha yang lebih luas.

Perkembangan industri nikel dan tantangan moral korporasi memang tak bisa dimungkiri, industri nikel dan tambang di Halmahera Tengah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Lapangan kerja terbuka, dan angka kemiskinan menurun signifikan dari 10 persen pada 2023 menjadi 6 persen pada 2025.

Namun di balik itu, pertumbuhan ekonomi juga membawa tanggung jawab moral. Dunia usaha tak hanya dituntut mengejar efisiensi dan laba, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerja, menjaga lingkungan, serta menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat lokal. Sebagai organisasi pengusaha, APINDO seharusnya menjadi wadah moral ekonomi  bukan sekadar payung bagi kepentingan industri besar, tetapi juga mitra adil bagi UMKM, pekerja, dan pemerintah daerah.

Sebaiknya APINDO menjada etika dan tata kelola organisasi yang baik, APINDO perlu memperkuat kembali jati dirinya sebagai lembaga yang independen, inklusif, dan berkomitmen pada etika bisnis. Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain: Membentuk komite etika organisasi, untuk mengawasi potensi benturan kepentingan di kalangan pengurus; Menjamin transparansi kebijakan, terutama dalam isu pengupahan, perlindungan tenaga kerja, dan investasi daerah; Memperluas representasi sektor usaha kecil dan menengah, agar APINDO tak hanya mewakili korporasi besar; Menegakkan prinsip tata kelola yang baik (Good Organizational Governance) transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.

APINDO harus mampu menjaga integritas dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang penting, tetapi tanpa fondasi etika dan integritas, pembangunan bisa kehilangan arah. Sehingga APINDO sebagai representasi dunia usaha daerah memikul tanggung jawab besar, memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat berjalan seiring dengan kemajuan industri. Ketika jabatan ganda menimbulkan potensi bias terhadap kepentingan korporasi tertentu, maka bukan hanya moral organisasi yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia usaha itu sendiri.

Ekonomi yang berkeadilan bukan sekadar angka PDRB, tetapi tentang bagaimana setiap keputusan bisnis mengandung nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Hal ini diharapkan kepada Serikat Pekerja, LSM, Lembaga Kemahasiswaan yang peduli terhadap ketenagakerjaan di Maluku Utara untuk mengawal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara dalam waktu dekat akan ditetapkan, disinilah akan di uji siapa yang berjuang untuk kepentingan kesejahteraan para buruh.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed