oleh

Soal Dugaan Kasus Tol Cawang -Pluit, Muslim Arbi mengingatkan pemerintah agar tegas mengambil langkah

-HUKUM-104 Dilihat

Jakarta, PU – Dugaan kasus korupsi pada proyek perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit mengundang perhatian kritis kalangan aktivis anti korupsi.Perpanjangan tanpa melalui tender dituding melanggar ketentuan dan merugikan negara.

Muslim Arbi, Ketua TPUA mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah tegas untuk pengusutan kasus yang disuga melibatkan pengelola  jal Tol CMNP grup ini.

Kasus ini diketahui bermula dimana Pada 23 Juni 2020, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mendapat tambahan konsesi hingga 31 Maret 2060. Padahal, kontrak lama baru berakhir 31 Maret 2025. Perpanjangan lima tahun lebih awal itu dilakukan tanpa lelang, bertentangan dengan Pasal 51 Ayat (1) UU No.38/2004 tentang Jalan serta Pasal 36 Ayat (2) PP No.27/2014.

Baca Juga  ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

“Apapun milik pemerintah itu harus tender, tak bisa tidak,” kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, Jumat (19/9/2025).

Menurut aturan, jalan tol otomatis kembali ke negara begitu konsesi berakhir. Pemerintah kemudian bebas menentukan langkah: tender ulang, menunjuk BUMN, atau menjadikannya jalan bebas hambatan tanpa tarif.

Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara menegaskan, sejak Maret 2025 tol Cawang–Priok mestinya sudah dikembalikan. “Penerimaan tak pantas lagi masuk ke CMNP,” ujar Netty P. Lubis, anggota Tim Advokasi.

Baca Juga  Dinilai Wanprestasi, Dirut RSUD Sofifi di Adukan Mitranya ke Kejati Malut.

Namun faktanya, penerimaan tetap mengalir ke kas perusahaan. Padahal laba CMNP dari ruas ini mencapai Rp1,36 triliun pada 2023 dan Rp1,16 triliun pada 2024.

Dalih Proyek Tambahan

Alasan pemerintah memperpanjang konsesi adalah pembangunan Harbour Road II. Dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) diubah pada 2020 untuk menambah 35 tahun konsesi. “Konsesi memang sudah diamendemen sejak saat itu,” kata Wilan Oktavian, Kepala BPJT.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *