oleh

Aktivis Desak KPK: Periksa Acong, “Mafia” Tambang Malut yang Masih Bebas

-HUKUM-64 Dilihat

Jakarta – Dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) menyorot keterlibatan pihak swasta. Salah satu perusahaan yang masuk pusaran dugaan tersebut adalah PT.HSW , milik AW  alias Acong.Meskipun bukti awal mengarah pada keterlibatan dirinya, hingga saat ini pemimpin perusahaan itu belum ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, hasil penyidikan maupun fakta persidangan terungkap, ada dugaan aliran dana terkait pengurusan izin usaha pertambangan oleh Acong. Bahkan Acong sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca Juga  ID, Pejabat Tinggi di Pemkot Tikep Ini Dilaporkan ke Kejati Malut Atas Dugaan Korupsi Rp.10.357.988.000 milyar

Mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Yogyakarta, Yohanes Masudede, mengatakan jika bukti sudah kuat maka Acong harus segera ditetapkan tersangka. Selain itu, Yohanes juga menyayangkan sikap KPK yang terkesan membiarkan Acong.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *